JAKARTA – PT Bandung Daya Sentosa dan PT SUCOFINDO menjalin sinergi dalam upaya menciptakan ekonomi sirkular yang berkelanjutan melalui pengelolaan sampah. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Yanuar Budinorman selaku Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa, dan Jobi Triananda selaku Direktur Utama PT SUCOFINDO (29/5/2023).
Acara penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Muhammad Fandi (Komisaris Utama PT Bandung Daya Sentosa), Rena Fadlillah (Direktur PT Bandung Daya Sentosa), Dody Wahyudi (VP Perdagangan PT Bandung Daya Sentosa), Revi Agustian (Kepala Cabang Bandung PT SUCOFINDO), dan Urip Utama Putra (Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Korporat). Lokasi acara berlangsung di ruang Loka Cipta, Graha SUCOFINDO.
Kolaborasi antara PT Bandung Daya Sentosa dan PT SUCOFINDO ini diharapkan bisa menghadirkan peluang baru bagi masyarakat. Terutama dalam mengolah sampah menjadi pupuk organik yang memiliki nilai ekonomi. Kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga bisa membuka lapangan pekerjaan baru. Dengan demikian, sinergi bisa menjadi aset yang berharga dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat serta ekonomi.
#PTBandungDayaSentosa #BUMDKabupatenBandung #BDS #BandungDayaSentosa #BDS #MuhamadFandiPratamaPutra #YanuarBudinorman #AsepHorison #RenaFadlillah #BDSdanSucofindo #KolaborasiBandungdayasentosadanSucofindo
Editor: Arif Budiman, M.Sn – Senior Staf Humas dan Protokol
PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda)
Gd. Baznas Center Lantai 3
Jl. Raya Gading Tutuka, Cingcin, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat