
Peringatan Bela Negara ke-76 pada tahun ini menjadi momen penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Salah satu peristiwa bersejarah yang menjadi tonggak semangat bela negara adalah agresi militer Belanda II yang terjadi pada 19 Desember 1948.
Dalam peristiwa tersebut, para pahlawan menunjukkan kegigihan dan usaha luar biasa untuk merebut kembali Ibu Kota Negara, Yogyakarta. Kota Yogyakarta pada masa itu memiliki posisi strategis sebagai simbol pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, serangan militer Belanda berhasil menangkap sejumlah tokoh penting Indonesia, termasuk Presiden Ir. Soekarno, Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta, serta beberapa pejabat tinggi lainnya. Kondisi ini menciptakan kekosongan kepemimpinan negara yang sangat genting. Untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan, Presiden Ir. Soekarno memberikan instruksi kepada Menteri Kemakmuran, Syafruddin Prawiranegara, untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Deklarasi PDRI menjadi bukti nyata ketangguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Keberadaan PDRI juga memberikan sinyal kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia tetap berdiri teguh, meskipun dalam kondisi yang sangat sulit.
Memperingati momen bersejarah ini, peringatan Bela Negara ke-76 tahun ini mengusung tema “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Tema ini mengandung makna bahwa seluruh warga negara Indonesia harus terus menggelorakan semangat bela negara dengan memberikan kontribusi nyata di berbagai aspek kehidupan.
Bela negara adalah tugas dan kewajiban semua elemen bangsa. Melalui peringatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan cinta tanah air semakin menguat, sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia maju dapat tercapai.