Get In Touch

PT Bandung Daya Sentosa (PERSERODA) didirikan dengan peraturan Bupati No. 11 Tahun 2022. Pemegang saham perusahaan adalah Pemerintah Kabupaten Bandung sebesar 75% dan Mitra sebesar 25%.

Contacts

Location
Gedung Baznas Lantai 3, Jl. Gading Tutuka km 17 Soreang, Kab. Bandung - Jawa Barat
Phone
0811-1112-1305

Follow us

News

NEWS

PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Pengembangan Rumah Komoditi dengan Kelompok Tani putra Harapan

PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Pengembangan Rumah Komoditi dengan Kelompok Tani putra Harapan pada 18 Maret 2024. Rumah Komoditi merupakan salah satu sarana bagi para petani untuk menyalurkan hasil panen yang telah siap edar dan layak konsumsi untuk dipasarkan serta didistribusikan kepada konsumen.

Salah satu fokus utama dalam pengembangan rumah komoditi adalah menggali potensi inovasi di wilayah Kabupaten Bandung, baik dalam hal teknologi pertanian maupun manajemen usaha. PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) menjadikan Rumah komoditi untuk mengembangkan praktek pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti pertanian organik, pengelolaan limbah yang efisien, atau penerapan praktik pertanian berbasis konservasi tanah dan air.

PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) berharap dengan adanya kerjasama ini untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Bandung.

informasi lainnya : https://www.instagram.com/bandungdayasentosa?igsh=MjJ1ZzNzNjRxeHlz&utm_source=qr