Get In Touch

PT Bandung Daya Sentosa (PERSERODA) didirikan dengan peraturan Bupati No. 11 Tahun 2022. Pemegang saham perusahaan adalah Pemerintah Kabupaten Bandung sebesar 75% dan Mitra sebesar 25%.

Contacts

Location
Gedung Baznas Lantai 3, Jl. Gading Tutuka km 17 Soreang, Kab. Bandung - Jawa Barat
Phone
0811-1112-1305

Follow us

News

NEWS

PT Bandung Daya Sentosa Bersinergi dengan Pondok Pesantren Baitul Hidayah untuk Pengelolaan Lahan Berkelanjutan

Sampurasun Wargi Bedasss !

Pada Rabu, 8 Mei 2024 PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pondok Pesantren Baitul Hidayah, yang bertempat di Desa Cikadut dan Desa Mandalamekar Kec. Cimenyan Kabupaten Bandung dalam rangka pengelolaan lahan lingkungan.

Agenda ini dihadiri Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) beserta jajaran dan KH. Iwan Sofhyan Andi selaku Pimpinan Pondok Pesantren.

kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan lahan pesantren dengan mengoptimalkannya sebagai area budidaya jagung dan sayuran hortikultura. Hal ini tentu diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar dan untuk PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) pada umumnya.

informasi lainnya : https://www.instagram.com/bandungdayasentosa?igsh=MjJ1ZzNzNjRxeHlz&utm_source=qr