Get In Touch

PT Bandung Daya Sentosa (PERSERODA) didirikan dengan peraturan Bupati No. 11 Tahun 2022. Pemegang saham perusahaan adalah Pemerintah Kabupaten Bandung sebesar 75% dan Mitra sebesar 25%.

Contacts

Location
Gedung Baznas Lantai 3, Jl. Gading Tutuka km 17 Soreang, Kab. Bandung - Jawa Barat
Phone
0811-1112-1305

Follow us

News

NEWS

PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) Jajaki Kerjasama pengelolaan sampah jadi Energi baru

Sampurasun Wargi Bedas!

Pada tgl 29 Februari 2024 bertempat di Cimaung Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) menerima kunjungan kerja dari Tim Teknis Setda Penerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penjajakan kerjasama Kompor Sampah.

PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) memiliki inovasi pada teknologi terbaru untuk Kabupaten Bandung, salah satunya pembuatan Kompor Sampah, PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) membuat sampah yang bisa menjadi sumber energi baru, fungsi alat itu sendiri adalah untuk mereduksi / memusnahkan sampah yang dapat dimanfaatkan salah satunya menjadi bahan bakar bagi kompor.

PT Bandung Daya Sentosa (Perseroda) berharap kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai Kompor Sampah ini bisa terlaksana, karena perlu adanya peran pemerintah dalam pengembangan Kompor Sampah ini. Terutama di lingkungan masyarakat, agar Kabupaten Bandung bisa bergerak menuju pengembangan energi terbaru yang lebih ramah lingkungan.